Langsung ke konten utama

BERDAMAI DENGAN GENERASI ONLINE


Penulis: Sri Narwanti, S. Pd *)
“ Siang malam ku selalu menatap layar terpaku, aku on line, online, on line, on line……….” itulah sepenggal lagu Saykoji yang sedang hits akhir-akhir ini. Dan kenyataannya dalam kehidupan sehari-hari on line adalah kebiasaan baru yang sedang digandrungi banyak pihak, salah satunya anak didik kita.
Menurut Wikipedia on line adalah keadaan dimana seseorang terhubung dalam suatu jaringan ataupun sistem yang lebih besar. Gandrung untuk on line dibarengi juga dengan munculnya berbagai fasilitas komunikasi jejaring social di dunia maya seperti friendster, facebook, funbook, yahoo mail, twitter dan lain sebagainya. Fasilitas baru ini memungkinkan seseorang dapat bersosialisasi dengan lancar di dunia maya. Maka tak heran apabila on line dianggap seperti kebutuhan primer (baru) yang mutlak di penuhi.
Permasalahan muncul ketika aktivitas on line ini tidak mengenal tempat dan waktu, bahkan mencuri-curi waktu produktif kita. Misalnya yang terjadi pada anak didik kita, dimana saat pembelajaran mencuri-curi waktu sibuk dengan handphone untuk on line. Tentu saja ini akan mempengaruhi proses pembelajaran itu sendiri, dan akan mengganggu konsentrasi siswa saat menerima pelajaran.
Oleh karena itu guru harus proaktif apabila menemukan anak didiknya sibuk on line saat proses pembelajaran, misalnya dengan langkah-langkah sebagai berikut:
Pertama, dengan menciptakan proses pembelajaran yang menarik. Proses pembelajaran yang monoton tentunya akan membuat siswa jemu dalam mengikuti pembelajaran. Oleh karena itu guru harus mampu manganalisa situasi dan kebutuhan siswa saat proses pembelajaran sehingga dapat menerapkan dan menciptakan suatu metode pembelajaran yang tepat. Dengan metode pembelajaran yang tepat, menarik dan menyenangkan tentunya membuat siswa tetap fokus pada proses pembelajaran  dan tidak disibukkan oleh aktivitas lain.
Kedua, tegurlah perilakunya, bukan pribadinya, karena setiap anak memiliki harga diri. Menurut Indra Kusumah dan Vindy Firianti (Excellent Parenting: 2007) menegur pribadi sama seperti memberi label negatif, dan dapat mempengaruhi harga diri anak. Maka kedekatan emosi guru dan siswa bisa renggang. Padahal apabila guru dan siswa tidak memiliki kedekatan akan susah untuk memberikan nasihat dan menanamkan nilai-nilai moral yang positif.
Ketiga, jangan hanya berkomunikasi dengan siswa layaknya teman dinas. Menurut Abdullah Munir dalam Spiritual Teaching (2006) komunikasi teman dinas hanyalah komunikasi yang terjadi dengan siswa yang berkaitan dengan profesi. Komunikasi seperti ini akan berlangsung apabila anak melakukan kesalahan kemudian ditegur, tetapi apabila tidak ada kesalahan tidak ada sapaan, sehingga komunikasi yang terjadi hanya komunikasi formal. Maka guru hendaknya juga menyapa siswa dengan sapaan yang ramah seperti teman yang akrab pada setiap situasi bukan hanya saat melakukan kesalahan.
Keempat, pemberian reward. Apabila siswa mampu menghilangkan kebiasaan on line saat pembelajaran guru hendaknya memberikan reward. Pemberian reward tidak harus selalu berkaitan dengan pemberian nilai. Kata dan sikap yang penuh kasih sayang pun sebuah reward yang sangat indah tentunya.
            Maka dengan langkah-langkah di atas harapannya guru dapat mengatasi kebiasaan baru ( on line) siswanya dengan damai. Anak didik kita adalah generasi yang memliki kebiasaan yang berbeda dengan kebiasaan gurunya dulu, maka langkah yang tepat bukan memusuhi kebiasaannya tetapi dengan cara damai mengatasinya sehingga pembelajaran kita bukan hanya transfer ilmu pengetahuan tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral.

*)Penulis,
Guru Ekonomi Akuntansi
MAN Yogyakarta II
ALAMAT SEKOLAH              : MAN Yogyakarta II, Jalan KH. Ahmad   Dahlan   130 Yogyakarta
FACEBOOK                             : srinarwanti@gmail.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KOREAN WAVE

Jujur. Sejak masa kuliah saya telah menyukai drama korea, beberapa judul tepatnya. Hotelier dan full house mungkin, yang lain tidak terlalu. Cerita yang menarik membuat saya sayang untuk meninggalkan, bahkan dulu sempet bergadang bareng temen-temen di kost nonton cd drama korea sampai tamat.tidak disangka ternyata demam korea masih saja bergetar sampai 7 tahun kemudian.(2012 ini) Bicara tentang musiknya dulu saya juga sangat menikmati, bukan dance-dance nya tapi aransemen musik yang serasa menusuk-nusuk di hati. Dulu saya tidak kenal istilah K pop apalagi boy band atau GB nya. Dan dulu tentunya tidak banyak anak-anak seusiaku yang begitu menikmati hal-hal berbau korea seperti saya. Tapi sekarang ternyata begitu berbeda, banyak yang terjangkit dan mungkn demamnya lebih panas dari pada saya.. ahh anak anak muda bangsa, entahlah bukan berpendapat miring, tapi aku merasa kenapa harus seperti ini. kita hanya selalu jadi pasar. Bagaimana tidak semua hanya sibuk meniru untuk Kekore-korean. s...

ONLINE DEMI DOGMIT UNTUK PENINGKATAN POTENSI DIRI

“ Siang malam ku selalu menatap layar terpaku, aku on line, online, on line, on line ……….” itulah sepenggal lagu Saykoji yang pernah hits beberapa waktu yang lalu. Dan online sepertinya sekarang telah menjadi kebutuhan dasar. Namun tentunya akan lebih bermanfaat jika online yang dilakukan bukan sekedar untuk fun saja, tapi lebih untuk memperoleh manfaat bagi meningkatkan potensi diri. Maka salah satunya online, untuk mengikuti DOGMIT, Diklat Online Guru Melek IT. Sebagai guru, dalam rangka meningkatkan kompetensi tentunya harus terus mengikuti perkembangan teknologi. Menurut saya pribadi, penguasan teknologi bagi guru mutlak dibutuhkan untuk pengembangan pembelajaran di kelas. Mau tidak mau kita terus dihadapkan pada perkembangan teknologi yang pesat. Jika guru hanya santai dan malas belajar, tentunya akan tertinggal. Belajar sepanjang hayat bukan saja milik siswa, tapi juga milik guru. Oleh karena itu tentunya, guru tidak boleh berpuas diri dengan ilmu dan pengetahuan yang dimil...

TARIF PAJAK PPH

DATA BERIKUT INI SAYA KUTIP DARI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN Pasal 7 (1) Penghasilan Tidak Kena Pajak per tahun diberikan paling sedikit sebesar: a.     Rp15.840.000,00 (lima belas juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah) untuk diri Wajib Pajak orang pribadi; b.    Rp1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin; c.     Rp15.840.000,00 (lima belas juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah) tambahan untuk seorang isteri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1); dan d.    Rp1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak...