Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2011

BERBURU JAM

Mendekati bulan Januari 2011 kesibukan dan kekhawatiran mulai menghampiri bapak-dan ibu guru yang harus memenuhi 24 jam. Ah apakah aku termasuk di dalamnya...( semoga benar-benar bisa pasrah dan ikhlas). ketentuan dan peratiran yang berubah bahwa guru bersertifikasi harus memenuhi 24 jam mengajar sesuai bidang akan mulai diberlakukan bulan Januari mendatang. Benar-benar murni hanya jam mengajar semata. Beberapa guru telah  sibuk hunting ke sekolah-sekolah lain dengan harapan menemukan kekurangan yang dimiliki. Wali kelas, ekstra bahkan mengajar mapel serumpun sudah tak diperkenankan lagi. Heboh dan mungkin juga mincul gejolak. apalagi kemudian Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan kemudian menyampaikan alternatif solusi, dengan mendistribusikan guru sesuai ketentuan pusat. Panik, itulah yang muncul karena pilihan yang muncul kemudian hanya menerima ditempatkan dimana saja atau berhenti jadi guru.panik, sedih dan kecewa karena usaha peningkatan kualitas pendidikan Indonesia kemidian be

TARIF PAJAK PPH

DATA BERIKUT INI SAYA KUTIP DARI UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1983 TENTANG PAJAK PENGHASILAN Pasal 7 (1) Penghasilan Tidak Kena Pajak per tahun diberikan paling sedikit sebesar: a.     Rp15.840.000,00 (lima belas juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah) untuk diri Wajib Pajak orang pribadi; b.    Rp1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin; c.     Rp15.840.000,00 (lima belas juta delapan ratus empat puluh ribu rupiah) tambahan untuk seorang isteri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1); dan d.    Rp1.320.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat, yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 (tiga) orang untuk setiap keluarga. Pasal 17

RPP EKONOMI YANG DISERTAI EKSPLORASI ELABORASI DAN KONFIRMASI

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN TAHUN PELAJARAN 2011 / 2012 MAN YOGYAKARTA II Mata Pelajaran             : Ekonomi Kelas / Semester          :   X / Satu Standar Kompetensi : 1. Memahami permasalahan ekonomi dalam kaitannya dengan kebutuhan manusia, kelangkaan   dan sistem ekonomi Kompetensi Dasar        : 1.1    Mengidentifikasi kebutuhan manusia Indikator                       : ·    Mendeskripsikan pengertian kebutuhan ·    Mengidentifikasi bermacam-macam kebutuhan manusia ·    Mengidentifikasi macam-macam barang pemuas kebutuhan ·    Menentukan dan memberikan contoh macam-macam keguanaan barang ·    Menemukan faktor-faktor yang mempengaruhi kebutuhan Alokasi Waktu   : 5 jam pelajaran ( 3 X pertemuan) Karakter yang diharapkan :   Jujur, Kerja Keras, Kritis, Kerjasama, Toleransi, Rasa ingin tahu A.     Tujuan Pembelajaran Setelah selesai kegiatan pembelajaran siswa dapat : 1.   Mendeskripsikan pengertian kebutuhan 2.   Menentukan faktor-faktor yang mempengaruhi kebut