SEKOLAH RAMAH ANAK DAN BANGKITNYA
GENERASI EMAS INDONESIA
Korban kekerasan dan tawuran antar pelajar yang
terjadi akhir-akhir ini cukup mencengangkan. Dari data yang ada tercatat enam
orang (siswa dan mahasiswa) yang tewas
dalam aksi kekerasan tersebut. Kemudian,
apakah kita hanya akan diam saja? Tentu tidak!
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan
rekomendasi terhadap penyelesaian kasus
kekerasan pelajar Indonesia. Pemerintah bersama sekolah, masyarakat dan orang
tua diminta untuk segera mewujudkan 'Sekolah Ramah Anak'. Dimana Sekolah harus
menjadi rumah besar di mana anak didik dan guru serta orangtua bersentuhan dan
tak ada kekerasan apalagi diskriminasi.
Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara
sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan
secara terencana dan bertanggungjawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi
kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak.. Sebagaimana bunyi
dalam pasal 4 UU No 23/ 2002 tentang perlindungan anak, menyebutkan bahwa anak
mempunyai hak untuk hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar
sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari
kekerasan dan diskriminasi.
Dalam Sekolah
ramah anak, peserta didik memperoleh hak akan pendidikan, kesehatan,
kesempatan bermain dan bersenang, melindungi dari kekerasan dan pelecehan,
dapat mengungkapkan pandangan secara bebas, dan berperan serta dalam mengambil
keputusan sesuai dengan kapasitas mereka. Sekolah juga menanamkan tanggung
jawab untuk menghormati hak-hak orang lain, kemajemukan dan menyelesaikan
masalah perbedaan tanpa melakukan kekerasan.
Menurut UNICEF ada 13 kriteria untuk mewujudkan
Sekolah Ramah Anak, yaitu merefleksikan dan menjalankan hak anak di sekolah,
memandang anak dengan utuh,sebagai bagian dari keluarga, sekolah dan komunitas,
berpusat pada kemajuan siswa, peka pada perbedaan gender dan ramah pada siswa
perempuan, lebih mengutamakan kemajuan kualitas hasil belajar, memberikan
pendidikan yang relevan pada kehidupan,fleksibel menyikapi perbedaan, terbuka
pada pendidikan insklusi serta menghormati persamaan kesempatan, menunjang
kesehatan mental dan fisik anak, menyediakan pendidikan terjangkau dan mudah
diakses, menguatkan kapasitas nilai-nilai, komitmen dan status guru, keluarga, fokus
dan melibatkan lingkungan sekitar sekolah.
Jadi, Sekolah Ramah Anak
tidak hanya mencakup aspek fisik sekolah saja tetapi juga aspek psikologis yang
nantinya akan berpengaruh pada perkembangan psikologis siswa. Maka mari segera kembangkan
sekolah ramah anak. Dan tentunya kita
memerlukan peran pemerintah, dimana Pemerintah harus
membuat desain besar untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak, mulai dari muatan
kurikulum, sarana prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, hingga lingkungan
sekolah. Dengan diwujudkannya Sekolah Ramah Anak, harapan kita tema hari pendidikan nasional tahun ini, Bangkitnya Generasi Emas Indonesia akan
segera terwujud. Semoga.
Komentar
Posting Komentar