Mendekati bulan Januari 2011 kesibukan dan kekhawatiran mulai menghampiri bapak-dan ibu guru yang harus memenuhi 24 jam. Ah apakah aku termasuk di dalamnya...( semoga benar-benar bisa pasrah dan ikhlas). ketentuan dan peratiran yang berubah bahwa guru bersertifikasi harus memenuhi 24 jam mengajar sesuai bidang akan mulai diberlakukan bulan Januari mendatang. Benar-benar murni hanya jam mengajar semata. Beberapa guru telah sibuk hunting ke sekolah-sekolah lain dengan harapan menemukan kekurangan yang dimiliki. Wali kelas, ekstra bahkan mengajar mapel serumpun sudah tak diperkenankan lagi. Heboh dan mungkin juga mincul gejolak. apalagi kemudian Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan kemudian menyampaikan alternatif solusi, dengan mendistribusikan guru sesuai ketentuan pusat. Panik, itulah yang muncul karena pilihan yang muncul kemudian hanya menerima ditempatkan dimana saja atau berhenti jadi guru.panik, sedih dan kecewa karena usaha peningkatan kualitas pendidikan Indonesia kemidian be
impian, harapan dan catatan ringan